Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Rabu, 09 Mei 2012 – 11:26 WIB

Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Sebagaimana diketahui bahwa KPK terus menggenjot penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut, meski sampai saat ini Anggoro Widjojo yang menjadi tersangka kasus itu masih buron dan diduga menetap di Singapura.
Ka"ban yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 Wib mengakui kedatangannya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Anggoro, bos PT Masaro Radiokom.
"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," kata MS Ka"ban yang saat itu mengenakan baju kemeja warna putih.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia