Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban

Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Ka"ban yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 Wib mengakui kedatangannya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Anggoro, bos PT Masaro Radiokom.

"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," kata MS Ka"ban yang saat itu mengenakan baju kemeja warna putih.

Sebagaimana diketahui bahwa KPK terus menggenjot penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut, meski sampai saat ini Anggoro Widjojo yang menjadi tersangka kasus itu masih buron dan diduga menetap di Singapura.

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News