Lantamal XXI Pontianak & Bea Cukai Berkolaborasi, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal
Senin, 17 Maret 2025 – 13:47 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak memusnahkan barang bukti hasil penindakan 47 ton bawang bombai ilegal. Foto: Bea Cukai
“Pemusnahan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk Kesehatan, serta dapat menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” pungkas Beni. (jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak memusnahkan barang bukti hasil penindakan 47 ton bawang bombai ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya