Lantik Gubernur Jabar, Mendagri Titip Tata Lingkungan
Jumat, 14 Juni 2013 – 05:17 WIB

Lantik Gubernur Jabar, Mendagri Titip Tata Lingkungan
BANDUNG - Ahmad Heryawan secara resmi memimpin kembali Jawa Barat untuk lima tahun ke depan bersama Deddy Mizwar. Keduanya dilantik Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2013-2018.
Pasca pelantikan, Gamawan Fauzi pun langsung memberikan peer kepada keduanya dan yang paling disorotinya yakni permasalahan lingkungan. "Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar harus mampu melakukan penataan ruang yang baik. Karena provinsi lain akan terkena dampak apabila pemerintah Jawa Barat salah dalam mengelola lingkungan. Banjir akan menerjang provinsi lain jika Jabar kehilangan 10 hektare hutan," kata Gamawan kepada wartawan, yang ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Kamis(13/6).
Baca Juga:
Selain itu, dengan penduduk terbanyak di Indonesia dengan luas wilayah sekitar 35 ribu Jabar memiliki permasalahan tersendiri yakni membebani dari sisi ekologi. "Kalau penataan ruangnya tidak baik, ini betul-betul bisa menimbulkan masalah," ucapnya. Di sisi lain, kata dia, industri di Jawa Barat terus tumbuh, sehingga hal itu berpotensi mengurangi lahan-lahan pertanian.
Selain masalah penataan ruang, Gamawan pun berharap agar Gubernur memiliki peran koordinasi, pembinaan, dan pengawasan yang baik. Ia berharap agar kejadian di provinsi lain tidak terulang di Jawa Barat dimana banyak bupati/ wali kota yang sulit berkoordinasi dengan gubernur.
BANDUNG - Ahmad Heryawan secara resmi memimpin kembali Jawa Barat untuk lima tahun ke depan bersama Deddy Mizwar. Keduanya dilantik Menteri
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara