LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Rapat Bersama BK tentang tindak lanjut evaluasi Tata Tertib di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9). Foto: Humas DPD RI.

"Terkait wacana amendemen konstitusi harus digunakan sebaik-baiknya untuk penguatan DPD dalam sistem kenegaraan. Kita harapkan dengan revisi tatib nanti produk ini benar-benar final dan mengikat untuk semua anggota DPD," kata LaNyalla.

Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan amendemen konstitusi, anggota DPD terikat secara kelembagaan.

Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.

Sekjen DPD Rahman Hadi menyampaikan sarannya dalam rapat tersebut.

"Pimpinan, melalui Panitia Musyawarah, perlu membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan Tatib. Anggota Timja bisa terdiri dari Anggota BK dan anggota alat kelengkapan lain," saran Rahman Hadi.

Sedangkan Waka II DPD Mahyudin mengingatkan jika anggota DPD terikat secara kelembagaan.

Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.

"Jika tidak setuju berarti pendapat pribadi dan hal itu berarti melanggar tata tertib sehingga bisa dikenakan sanksi," ujar Mahyudin.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan pimpinan DPD lainnya menyepakati pembentukan Timja meneruskan kerja Pansus Tatib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News