LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan
"Terkait wacana amendemen konstitusi harus digunakan sebaik-baiknya untuk penguatan DPD dalam sistem kenegaraan. Kita harapkan dengan revisi tatib nanti produk ini benar-benar final dan mengikat untuk semua anggota DPD," kata LaNyalla.
Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan amendemen konstitusi, anggota DPD terikat secara kelembagaan.
Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.
Sekjen DPD Rahman Hadi menyampaikan sarannya dalam rapat tersebut.
"Pimpinan, melalui Panitia Musyawarah, perlu membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan Tatib. Anggota Timja bisa terdiri dari Anggota BK dan anggota alat kelengkapan lain," saran Rahman Hadi.
Sedangkan Waka II DPD Mahyudin mengingatkan jika anggota DPD terikat secara kelembagaan.
Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.
"Jika tidak setuju berarti pendapat pribadi dan hal itu berarti melanggar tata tertib sehingga bisa dikenakan sanksi," ujar Mahyudin.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan pimpinan DPD lainnya menyepakati pembentukan Timja meneruskan kerja Pansus Tatib.
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta