LaNyalla: Kerajaan Nusantara Fondasi Terbentuknya NKRI

Kunjungi Kesultanan Bulungan

LaNyalla: Kerajaan Nusantara Fondasi Terbentuknya NKRI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/5). Foto: DPD RI.

jpnn.com, BULUNGAN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan kerajaan nusantara memiliki peran besar sebagai fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan kerajaan nusantara.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18B Ayat 2 UUD NRI 1945, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

"NKRI dibentuk oleh kerajaan nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberlangsungan NKRI tidak akan bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan itu," ucap LaNyalla saat bersama senator lainnya mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (26/5).

Menurutnya, kerajaan nusantara ini eksis di tengah masyarakat sebagai bagian dari sejarah, nilai-nilai adi luhur serta adab sebagai kearifan lokal yang dipersatukan dalam peradaban nusantara. Mereka juga sudah berabad-abad memberikan sumbangsih besar bagi negara ini.

"Terutama dalam menjaga muruah bangsa, kemajuan peradaban nusantara, membangun kesetaraan dan kebersamaan, menjaga NKRI dan ideologi negara, dan menjadi tempat masyarakat mengadukan berbagai persoalan di daerah," jelasnya.

Di sisi lain, kata LaNyalla, di tengah serbuan arus informasi dan muatan-muatan globalisasi kerajaan nusantara masih kukuh sebagai pusat pengembangan kebudayaan daerah.

"Hebatnya kerajaan nusantara ini bisa memelihara dan mendiplomasikan kebudayaan bangsa, khususnya kepada generasi milenial, dan dunia internasional," jelas mantan ketum PSSI itu.

Untuk itu, DPD RI sebagai wakil daerah akan selalu mendorong pemerintah pusat dan daerah memperhatikan dan melindungi kerajaan nusantara.

Menurut LaNyalla, NKRI dibentuk oleh kerajaan nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberlangsungan NKRI tidak akan bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News