LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?

LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengajak generasi muda para pegiat Justicia untuk berpikir dengan nalar dan asumsi yang benar agar tidak terjebak dalam kesalahan logika. Terutama dalam memahami hakikat, makna dan tujuan demokrasi.

“Demokrasi itu kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan presiden. Apalagi di tangan partai politik. Sehingga kita harus mengukur, sistem mana yang lebih utuh memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat," ujar LaNyalla yang menjadi keynote speech Kompetisi Nasional Esai Hukum Tata Negara Menyongsong Pemilu Serentak 2024 bertema "Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan Dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis di Indonesia", secara Virtual, Sabtu (30/9/2023).

"Antara sistem demokrasi Pancasila dengan sistem demokrasi liberal ala barat, yang diterapkan Indonesia sejak era Reformasi,” imbuhnya.

LaNyalla menjelaskan demokrasi adalah salah satu pilihan sistem bernegara. Sedangkan secara hakikat, ada dua hal penting dari demokrasi. Pertama, memberi ruang dan saluran di dalam tata negara kepada warga negara. Kedua, bisa secara langsung atau perwakilan.

"Artinya, sistem demokrasi itu harus ada ruang atau saluran yang utuh bagi rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negaranya. Dan bisa dilakukan melalui perwakilan. Tidak harus secara langsung," tukas dia.

Secara makna, lanjutnya, demokrasi adalah suatu mekanisme yang memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan kehidupannya. Karena itu, rakyat diberi ruang untuk menilai kebijakan negara. Karena kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat.

"Jadi terdapat mekanisme kontrol dan check and balances dari pemilik kedaulatan, yaitu rakyat terhadap negara sebagai pembuat kebijakan," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

"Dari sini bisa mulai kita bahas, apa perbedaan mendasar antara sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, yang kita kenal dengan istilah Demokrasi Pancasila, dengan sistem bernegara yang digagas negara-negara barat, yang dikenal dengan istilah Demokrasi Liberal, yang sekarang diterapkan di Indonesia," tutur LaNyalla.

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mengajak generasi muda para pegiat Justicia untuk berpikir dengan nalar & asumsi yang benar agar tidak terjebak kesalahan logika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News