LaNyalla Minta BPOM Bikin Aturan Khusus Kebijakan Jamu Nusantara

jpnn.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan dan aturan khusus untuk jamu Nusantara agar mendapatkan legalitas.
Hal itu dilakukan untuk mendukung kearifan lokal agar tetap berkembang di Indonesia .
“Pandemi membuka peluang pasar yang cukup besar bagi tanaman obat dan ramuan jamu tradisional. Kita harus memanfaatkan momentum tersebut," kata LaNyalla, Jumat (10/9).
Berdasarkan data riset Kementerian Kesehatan, di tahun 2017 terdapat 32 ribu ramuan obat tradisional dan 2.848 jenis tanaman yang teridentifikasi sebagai bahan obat tradisional.
Fakta khasiat obat dan jamu tradisional itu terkadang sulit dilakukan uji klinis.
Umumnya ramuan dibuat secara turun temurun bahkan menggunakan teknik yang tidak biasa dan bisa dilakukan oleh setiap orang
Artinya banyak ramuan jamu tradisional hanya dapat dibuat oleh orang tertentu dan tidak dapat diproduksi secara massal.
Hal inilah, kata dia yang menjadi sulit dicari data empirisnya apalagi dilakukan uji klinis.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan dan aturan khusus untuk jamu Nusantara agar mendapatkan legalitas.
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah