LaNyalla Minta Menkeu Sri Mulyani Segera Setujui Anggaran Yatim Piatu Korban Covid-19

LaNyalla Minta Menkeu Sri Mulyani Segera Setujui Anggaran Yatim Piatu Korban Covid-19
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp 11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR.

Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19.

"Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19," tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria.

Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

"Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya," ajak LaNyalla.

LaNyalla juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

LaNyalla menyampaikan anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp 11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News