LaNyalla Optimistis Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

LaNyalla Optimistis Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi Lembaga Studi dan Pelestarian Budaya Sumba serta Museum Tenun di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur belum lama ini. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah pemerintah mengucurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program itu bertujuan untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Mantan ketua umum PSSI itu mengingatkan bahwa program itu harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi mis komunikasi dan interpretasi di masyarakat.

"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implementatif. Pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," ucap LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.

"Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman KUR tanpa jaminan. Skema itu menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Sementara untuk KUR UMKM yang semula hanya berkisar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 500 juta hingga maksimal Rp 20 miliar.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung program relaksasi KUR tanpa agunan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News