LaNyalla: Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja

LaNyalla: Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria, di Istana Negara, Kamis (7/1/2021).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan lahan yang diserahkan harus benar-benar dimanfaatkan.

"Penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria adalah bentuk kepedulian pemerintah. Namun, tidak bisa dilepas begitu saja. Pemerintah harus mengawal agar program ini berdampak positif buat masyarakat," tuturnya.

Menurut LaNyalla, tanah yang diserahkan harus diterima petani dan menjadi jalan keluar bagi penciptaan lapangan pekerjaan.

"Tanah yang diberikan ini harus produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika tanah ini sampai ke petani, maka harus dikawal agar yang ditanam adalah tanaman produktif dan berimbas buat perekonomian masyarakat sekitar lahan," katanya.

Tidak hanya itu, LaNyalla juga berharap pemerintah menyiapkan mekanisme permodalan untuk membantu masyarakat sekitar tanah tersebut.

"Untuk menjadikan tanah tersebut tanah produktif, pemerintah juga harus menyiapkan mekanisme permodalan, bisa melalui KUR atau mekanisme lainnya. Yang tentunya tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Sementara Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak 5 tahun terakhir pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

Menurut LaNyalla, penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria adalah bentuk kepedulian pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News