LaNyalla: Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
Kamis, 07 Januari 2021 – 21:44 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
"Karena hal ini terkait kemiskinan, ketimpangan ekonomi di pedesaan dan sekitar kita," tuturnya.
Menurutnya, redistribusi aset ini juga menjadi jawaban atas banyaknya sengketa agraria. Baik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan pemerintah.
SK yang diserahkan Presiden dalam kegiatan ini meliputi 2.939 SK perhutanan sosial di seluruh INdonesia, meliputi lahan seluas 3.442.000 ha dan diharapkan bermanfaat bagi 651.000 KK.
Presiden juga membagikan 35 SK hutan adat seluas 37.500 Ha, dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 Provinsi.((jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut LaNyalla, penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria adalah bentuk kepedulian pemerintah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City