LaNyalla Sebut Buku Nikah Digital Harus Terintegrasi dengan Semua Data, Ini Alasannya...
Sabtu, 24 April 2021 – 18:56 WIB

Ketua DPD RI minta buku nikah digital harus terintegrasi dengan semua data. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Inovasi tersebut membuat pasangan suami-istri yang akan bepergian tak perlu lagi membawa kartu nikah fisik. Hal ini sebagai bentuk antisipasi hilangnya kartu nikah karena pasangan hanya perlu membawa salinan digital sehingga cukup praktis saat melakukan perjalanan. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut karena mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia