LaNyalla Sebut Kerajaan Bagian Tak Terpisahkan dari Indonesia
Kunjungi Kerajaan Mamuju

jpnn.com, MAMUJU - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melanjutkan kunjungan kerjanya ke Sulawesi Barat, Minggu (30/5), usai berkeliling di Sulawesi Selatan. Tujuan pertama LaNyalla adalah Rumah Adat Mamuju atau Kerajaan Mamuju.
LaNyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, bersama anggota DPD RI dari Sulbar (Iskandar Muda BL, H Almalik Pababari, Ajbar, Andri Prayoga Putra Singkarru), dan anggota DPD RI dari NTB Evi Apita Maya.
LaNyalla disambut langsung Raja Mamuju Paduka Yang Mulia Bau Akram Maksum Dai, Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi, dan Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara RA Yani, beserta para pemangku lembaga adat kerajaan. Kedatangan LaNyalla juga disambut dengan penampilan tarian Pomanna.
Menurut LaNyalla, kerajaan-kerajaan di nusantara adalah bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Senator asal Jawa Timur (Jatim) ini juga menyebut kerajaan mampu menghadirkan nilai-nilai adiluhung serta adab sebagai kearifan lokal.
"Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat yang
khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara sebagaimana yang diamanatkan Pasal 18B Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelasnya.
Dengan landasan tersebut, sambung LaNyalla, DPD RI akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah memperhatikan, menghormati, dan melindungi kerajaan nusantara.
Oleh karena itu, ujar dia, DPD RI berencana menggelar pertemuan raja dan sultan se-nusantara di Jakarta.
Menurut LaNyalla, kerajaan-kerajaan di nusantara adalah bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City