LaNyalla Sebut Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

LaNyalla Sebut Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi
Pimpinan dan sejumlah anggota DPD. Foto: Tim DPD

LaNyalla mengatakan perjuangan DPD RI harus dilakukan untuk rakyat. Sehingga para anggota DPD RI tidak perlu ragu-ragu dalam melangkah.

"Harus berani melakukan sesuatu. Apalagi tujuannya adalah untuk rakyat. Kita harus yakin, karena kalau kita ragu-ragu, pasti kita tidak akan berhasil," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan dalam konteks menafsirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pascareformasi, saat ini ada tiga kelompok berbeda.

Pertama adalah kelompok status quo, yang ingin mempertahankan kondisi sekarang.

Kedua, kelompok yang ingin merubah UUD 1945 hasil amendemen melalui amendemen ke-5.

"Kemudian kelompok ketiga yang belakangan ini semakin lama semakin membesar dan kemudian DPD RI menangkap ini sebagai sebuah kesadaran bangsa bahwa Konstitusi yang sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila adalah sesuai rumusan pendiri bangsa, yang tentu harus diperbaiki atau disempurnakan," tukas dia.

Menurut Nono, banyak uraian para pakar, juga aspirasi kepada Ketua DPD RI dari berbagai daerah dan elemen masyarakat, yang menegaskan ternyata cukup besar gelombang yang menghendaki penggantian UUD sekarang ini yang semakin meninggalkan Pancasila.

"Pada saat Pimpinan DPR berkonsultasi dengan Pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah," tuturnya.

DPD RI seharusnya menawarkan proposal perbaikan konstitusi untuk memastikan kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News