LaNyalla Sebut Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

LaNyalla Sebut Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi
Pimpinan dan sejumlah anggota DPD. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan konstitusi yang memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan hal itu dalam pertemuan pimpinan dan anggota DPD RI dalam rangka sosialisasi hasil rapat konsultasi pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7) malam.

Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI.

Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.

Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil amendemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran.

"Karena itu, DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk ditawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara," ujar LaNyalla.

"Proposal tersebut harus mewakili kepentingan anggota DPD RI sebagai peserta pemilu legislatif dari unsur perseorangan. Karena DPD  seharusnya memiliki peran yang sama dan sejajar dengan peserta pemilu legislatif dari unsur anggota partai politik. Sebab sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat," katanya.

LaNyalla mengatakan, proposal tersebut tetap mengutamakan idealisme DPD RI sebagai legacy bagi Indonesia, dengan cara memastikan agar kedaulatan dan kemakmuran rakyat dapat dicapai secara lebih terukur dalam perbaikan konstitusi.

DPD RI seharusnya menawarkan proposal perbaikan konstitusi untuk memastikan kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News