Lapas Gorontalo Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan & Disita Petugas
jpnn.com, GORONTALO - Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeladah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Rabu (19/1).
Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Yopy Sumarauw menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan keamanan ketertiban di Lapas.
"Kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas," ujar Yopy Sumarauw.
Yopy juga mengatakan penggedelahan dilakukan untuk menciptakan Lapas zero handphone, pungutan liar dan narkoba.
Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan menyusuri sudut di Blok Raudah, Blok Mina, dan Blok Isolasi yang dibantu oleh regu jaga.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tjahya memberi arahan tegas, baik kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga.
"Kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Gorontalo tetap kondusif dan berusaha bebas dari pungutan liar dan narkoba," tegasnya.
Pada penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, tapi masih menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti handphone, kabel, kipas angin, dan potongan besi kecil.
Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeledah Lapas Gorontalo dan menemukan sejumlah barang untuk disita dan dimusnahkan
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya