Lapas Paledang Usulkan 630 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus
jpnn.com, BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang, Bogor Tengah, Jawa Barat, mengusulkan 630 warga binaan ke Kemenkumham untuk mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Sabtu (17/8).
Kepala Keamanan Lapas Paledang Tomi Elyus mengatakan, angka tersebut memang masih usulan dan belum mendapat persetujuan dari Kemenkumham.
Namun dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angka yang akhirnya mendapat remisi tidak jauh dari jumlah usulan. “Usulan kami sebanyak 630 warga binaan dapat remisi 17 Agustus. Bisa berubah, tapi kemungkinan tidak jauh dari itu,” katanya.
BACA JUGA: Napi Koruptor Sulit Dapat Remisi 17 Agustus
Dari jumlah itu, sambung dia, merupakan warga binaan berbagai kasus. Namun dia belum bisa memastikan detil lantaran jumlah masih bisa berubah. “Dari berbagai kasus ya,” imbuh Tomi.
Pemberian remisi kepada ratusan napi rencananya akan diserahkan juga oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, pada 17 Agustus besok.
“Rencananya (Wali Kota Bogor) hadir. Yang pasti kita masih tunggu jumlah pastinya dulu karena masih update,” pungkasnya. (adi)
Usulan remisi yang diajukan Lapas Paledang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana