Diperkirakan 128 Ribu Warga Binaan Bakal Terima Remisi 17 Agustus

Diperkirakan 128 Ribu Warga Binaan Bakal Terima Remisi 17 Agustus
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menjadi pilot project program pembinaan Kesadaran Bela Negara. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkirakan bisa memberikan remisi umum kepada 128 ribu warga binaan pemasyarakatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang. Jumlah tersebut melampaui target 95 ribu remisi yang dicanangkan untuk tahun ini.

Hal itu terungkap dalam sesi pengarahan yang dilakukan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Junaedi dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Tikers) Dodot Adikoeswanto.

Dodot menyampaikan arahan melalui video conference dengan kepala-kepala divisi pemasyarakatan, kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rumah tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Tercatat 522 kepala lapas dan rutan serta 33 kepala divisi pemasyarakatan seluruh Indonesia hadir dan menyimak sesi tersebut di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Roro Fitria Ajukan Remisi, Bagaimana Hasilnya?

Direktur Binapilatkerpro Junaedi mengatakan, terlampauinya target pemberian remisi umum dari 95 ribu menjadi 128 ribu tersebut selain menunjukkan prestasi Ditjenpas dalam melakukan pembinaan kepada WBP.

Termasuk juga menegaskan komitmen untuk memberikan hak-hak WBP sesuai ketentuan.

“Semua WBP yang punya hak dan memenuhi syarat harus dapat remisi. Jangan sampai ada yang tercecer,” kata Junaedi mengingatkan jajarannya.

Dia bahkan mengingatkan bahwa kelalaian memberikan hak-hak tersebut, bila memang si WBP memenuhi syarat, akan dipertanggungjawabkan tak hanya di dunia, melainkan juga di akhirat kelak.

Untuk itu, sambungnya, jangan ada lagi yang mencoba mengail di air keruh dengan mencoba melakukan pungutan liar (pungli), kolusi atau pun korupsi.

“Mereka yang melakukan hal itu jelas-jelas ‘pengkhianat pemasyarakatan’, dan akan kita berantas bersama-sama!” kata Junaedi, tegas. “Tak ada pungli, tak ada KKN, tak ada setoran! Rumors-rumors itu semua yang membuat kita terus di-bully!”," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Junaedi juga mengingatkan agar jajarannya terus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

Pemberian remisi bisa diharapkan mengurangi daya tampung dan memberi tempat yang lebih nyaman dan manusiwi bagi warga binaan yang masih harus menjalani masa hukuman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News