Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong
Jumat, 21 Desember 2012 – 23:32 WIB
“PT MLJ oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak bersalah, tapi masih mau berempati dan membayar jual beli aset warga masyarakat yang menjadi korban lumpur di Porong, Sidoarjo,” tegas Gesang.
Baca Juga:
Sementara Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah PT MLJ yang konsisten melaksanakan komitmen pembayaran bertahap atas aset warga masyarakat yang masuk area terdampak secara bertahap. “Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi dan itu akan dilunasi awal tahun 2013,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Gesang Budiarso menyatakan, pihaknya kembali melanjutkan pembayaran jual-beli aset warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif