Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong

Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong
Lokasi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
“PT MLJ oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak bersalah, tapi masih mau berempati dan membayar jual beli aset warga masyarakat yang menjadi korban lumpur di Porong, Sidoarjo,” tegas Gesang.

Sementara Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah PT MLJ yang konsisten melaksanakan komitmen pembayaran bertahap atas aset warga masyarakat  yang masuk area terdampak secara bertahap. “Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi dan itu akan dilunasi awal tahun 2013,” katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Komisaris Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Gesang Budiarso menyatakan, pihaknya kembali melanjutkan pembayaran jual-beli aset warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News