Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan karus korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Namun ada syaratnya. Ia memertanyakan mengapa dalam hal ini Menkeu Agus Martowardjo dan Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati, menandatangani pencairan dana tersebut. “Bagaimana ini? Ini baru anggaran proyek Rp 1 triliun. Bagaimana dengan anggaran yang ratusan triliun? tanyanya.
Nah, syaratnya adalah KPK harus menangani kasus yang menempatkan Andi sebagai salah seorang tersangka, sesuai dengan prosedur hukum yang benar. “Kakak saya akan sepenuhnya kooperatif, tapi dalam proses hukum yang benar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).
Salah satunya adalah KPK harus menuntaskan mengapa Menkeu Agus Martowardojo menyetujui pencairan dana Hambalang. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak, menyaratkan pengajuan harus ditandatangani menteri pengguna anggaran dan menteri teknis untuk mencairkan anggaran Hambalang. Tapi tetap saja dicairkan walaupun yang menandatanganinya baru Sekretaris Menpora (Wafid Muharam),” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK