Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya

Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan karus korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Namun ada syaratnya.

Nah, syaratnya adalah KPK harus menangani kasus yang menempatkan Andi sebagai salah seorang tersangka, sesuai dengan prosedur hukum yang benar. “Kakak saya akan sepenuhnya kooperatif, tapi dalam proses hukum yang benar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).

Salah satunya adalah KPK harus menuntaskan mengapa Menkeu Agus Martowardojo menyetujui pencairan dana Hambalang. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak, menyaratkan pengajuan harus ditandatangani menteri pengguna anggaran dan menteri teknis untuk mencairkan anggaran Hambalang. Tapi tetap saja dicairkan walaupun yang menandatanganinya baru Sekretaris Menpora (Wafid Muharam),” ujarnya.

Ia memertanyakan mengapa dalam hal ini Menkeu Agus Martowardjo dan Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati, menandatangani pencairan dana tersebut. “Bagaimana ini? Ini baru anggaran proyek Rp 1 triliun. Bagaimana dengan anggaran yang ratusan triliun? tanyanya.

JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News