Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini

Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini
Dua ekor kukang saat diberi makan berupa jangkrik oleh petugas BKSDA Kalbar, Jumat(16/9). BKSDA Kalbar kembali menerima penyerahan satwa langka dan dilindungi berupa dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) dari warga. Foto: Haryadi/Pontianak Post Ilustrasi :

Salah seorang penjual yang menggunakan sepeda motor membawa beberapa kandang berisi hewan langka di belakang sepedanya.

Misalnya, landak dan musang. Ada juga hewan lainnya, tetapi bukan termasuk satwa yang dilindungi seperti burung gagak.

Namun, hewan-hewan yang mahal tidak diletakkan di kandang, tetapi di kantong kain yang biasa dipakai untuk membungkus snack pengajian.

"Ini Rp 500 ribu saja," ujar penjual bernama Gun (nama samaran), sambil mengeluarkan seekor kucing hutan dari kantong tersebut.

Ironisnya, tawar-menawar dilakukan di tempat yang semua orang bisa melihat, bahkan ikut menawar.

Di sudut lain, masih banyak penjual hewan langka. Di lapak milik Pap (nama samaran), lebih banyak lagi hewan langka yang dijual.

Semua hewan langka yang dimiliki Gun berada di lapak sekaligus rumah Mbak Pap.

Misalnya, Nycticebus coucang (kukang/malu-malu) serta beberapa jenis elang seperti elang brontok hitam dan elang ular bido.

Bisnis jual beli satwa lindung (Apendiks) di Kota Kediri, Jatim tidak lagi menjadi sesuatu yang tersembunyi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News