Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi
Sabtu, 07 Desember 2013 – 02:23 WIB
Menurutnya pula, ini merupakan pembelajaran yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. "Inilah urgensi laporan ini, yang buat saya mahal artinya," katanya.
Boni pun mempersilahkan jika Ruhut melapor balik. Namun, ia mempertanyakan apa dasar Ruhut untuk melaporkan.
"Kalau Ruhut mengatakan misalnya saya menghina presiden, kalau pasalnya jelas korban bisa melaporkan," katanya.
Tapi, lanjut Boni, ia tidak tahu bagaimana secara hukum apakah diperbolehkan pihak ketiga boleh melaporkan ketika dianggap pidana mencemarkan nama baik.
"Saya kira ruhut disorientasi, lagi galau dan pusing jadi wajar saja reaksinya tidak begitu baik. Tapi bagi saya silahkan melaporkan," kata Boni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens resmi melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke Markas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres