Lapor KPK, Anggota Dewan: Menteri Rini Terima Gratifikasi Dari RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pelindo II RJ Lino dilaporkan ke KPK atas dugaan pemberian gratifikasi dalam bentuk barang ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Laporan dibuat oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang mengaku punya data lengkap mengenai dugaan transaksi haram tersebut.
Menurut Masinton, barang yang dimaksud adalah sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
"Saya menyampaikan info dan minta klarifikasi berkaitan dengan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo kepada menteri BUMN tanggal 15 Maret 2015 terkait pengadaan perabotan di rumah Menteri BUMN sesuai dokumen ini," kata anggota komisi III itu kepada wartawan usai melapor ke KPK, Selasa (22/9).
Masinton mengaku mendapat data tersebut dari masyarakat. Dia sendiri tidak mengetahui kebenarannya. Karena itu, dia berharap KPK segera menelusuri laporannya agar kebenaran bisa terungkap.
"Nanti biar disidik. Saya (hanya) meneruskan informasi ini. Invoice ada, transfernya ada," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pelindo II RJ Lino dilaporkan ke KPK atas dugaan pemberian gratifikasi dalam bentuk barang ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat