Lapor, Pak Presiden! Ketua DPR Kosong

Lapor, Pak Presiden! Ketua DPR Kosong
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon dan Fahri Hamzah memimpin sidang paripurna DPR, Jakarta, Senin (11/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR akhirnya diterima rapat paripurna, Senin (11/12). Posisi Ketua DPR pun kosong, hanya diisi pelaksana tugas yang diemban Fadli Zon.

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pihaknya akan melakukan rapat pimpinan secepatnya. "Kami akan rapim menentukan sikap karena pengunduran dirinya terjadi, tapi kemudian penggantinya belum ada," kata Fahri usai paripurna, Senin (11/12) di gedung parlemen, Jakarta.

Dia menambahkan, ada kewajiban pimpinan DPR melaporkan kepada presiden bahwa sekarang ini tidak ada Ketua DPR. "Ini orang harus tahu bahwa sekarang ini Ketua DPR tidak ada. Kami harus laporkan dalam tujuh hari kepada presiden bahwa Ketua DPR tidak ada," katanya.

Kemudian, lanjut dia, pimpinan DPR akan menyurati DPP Partai Golkar untuk meminta pengganti. "Tadi memang terjadi perdebatan karena dianggap prosedurnya kurang pas maka kami akan bersurat sebagai prosedur ke DPP Golkar," jelasnya. (boy/jpnn)


Ada kewajiban pimpinan DPR melaporkan kepada presiden bahwa sekarang ini tidak ada Ketua DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News