Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester

Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester
Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester
"Makanya nanti laporan dibuat per semester, agar tersedia waktu yang cukup untuk membuat laporan," kata Doni, panggilan akrab Reydonnyzar. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Kelambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) direspon Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengubah Permendagri Nomor 13 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News