Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan, red) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK, red)," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).
Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian.
Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.
"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.
Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan.
Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan JoMan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di KPK
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan