Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan, red) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK, red)," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).
Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian.
Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.
"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.
Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan.
Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan JoMan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di KPK
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat