Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Kamis, 12 Januari 2012 – 12:16 WIB

Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Sekda Kotim, Putu Sudarsana dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan, temuan BPK tersebut sudah dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang diberikan. Dugaan LPj fiktif tersebut hanya indikasi dan hal itu disebutnya suatu hal yang wajar.
Terkait itu, kata dia, kewajiban bagi pemda sendiri adalah bagaimana menindaklanjuti temuan itu dengan menyampaikan penjelasan. Bahkan untuk menjelaskan pertanggungjawaban dana hampir Rp 1 miliar itu, pemda sendiri sudah melayangkan surat balasan atas temuan tersebut.
“Bagi saya itu hal yang biasa karena semua yakni Kejati dan Kejari Sampit mengetahui adanya temuan itu. Karena siapa pun semuanya sudah kami tindaklanjuti ke BPK,” jelas Putu.(aya)
SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit siap mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota