Laporan KPAI, Kasus Pelecehan Terbanyak

Laporan KPAI, Kasus Pelecehan Terbanyak
Kekerasan pada anak. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kekerasan di lingkup pendidikan di Indonesia sudah pada taraf mengkhawatirkan.

Tak hanya itu, yang dialami anak-anak bukan hanya kekerasan fisik dan psikis, melainkan juga kekerasan berupa pelecehan.

Pada tiga bulan pertama tahun ini saja, beberapa kasus menghebohkan seputar anak terjadi silih berganti. Contohnya di Jawa Timur.

Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dihimpun dari Polda Jatim, 117 anak mengalami kekerasan seksual yang dilakukan 22 oknum guru.

"Ada fenomena yang berbeda. Korban laki-laki lebih banyak," ujar Ketua KPAI Susanto kemarin. Meski demikian, anak perempuan yang menjadi korban kekerasan juga banyak.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan, kekerasan berupa pelecehan oleh oknum guru menunjukkan bahwa sekolah menjadi tempat yang membahayakan bagi anak.

"Guru sebagai pendidik yang mestinya pelindung bagi anak justru bisa menjadi oknum yang membahayakan," jelas Retno.

Menurut laporan yang diterima KPAI, kekerasan seksual di lingkungan sekolah itu terjadi, antara lain, di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, dan ruang penyimpanan karpet di musala sekolah.

Kekerasan berupa pelecehan oleh oknum guru menunjukkan bahwa sekolah menjadi tempat yang membahayakan bagi anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News