Laporan tak Ditanggapi, Bawaslu Disebut Provokator
Sabtu, 23 Juli 2011 – 14:32 WIB

Laporan tak Ditanggapi, Bawaslu Disebut Provokator
Menanggapi pelaksanaan Pemilukada 20 Juli, ketiga kandidat,Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Wahidin Puarada-Herman Orisus dan pasangan G.C.Auparay-Hassan Ombaier tetap pada komitmen dan menyatakan tidak sah Pilgub Papua. "Kami berkeyakinan,Pemilukada 20 Juli itu tidak sah dan akan dianulir," tukas mantan anggota DPRD Papua Barat ini.
Bleskadit juga menyatakan,KPU Pusat harus tegas terhadap 5 anggota KPU Papua Barat yang dinilai tak mampu melaksanakan tugas. Buktinya,pemungutan suara 20 Juli lalu dianggap sebagai Pemilu terburuk di Indonesia."Luar biasa,pemilu menghasilkan golput tertinggi. Pemilih tak sampai 50 persen dan ini baru pertama kali terjadi. Kelima anggota KPU Papua Barat harus diganti semua. Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," tegasnya lagi.
Ia menambahkan,tiga kandidat lewat kuasa hukum telah mempersiapkan langkah-langkah hukum,mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Selain itu,gugatan juga diajukan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jayapura yang saat ini sudah mulai disidangkan. "Dua-duanya akan jalan,di PTUN dan di MK," tukasnya.(lm/awa/jpnn)
MANOKWARI - Sekretaris Tim Pemenangan Dominggus Mandacan-Origenes Nauw (Donor), Dance Bleskadit Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) diminta jeli melihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar