Laporkan 12 Akun Media Sosial, Azizah Salsha Diperiksa Bareskrim
Jumat, 23 Agustus 2024 – 21:54 WIB

Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata di Bareskrim, Jakarta Selatan. Foto: Romaida
Ega menyebut kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lain, yang belum diketahui.
"Ada dua saksi lain yang diperiksa kepada penyidik hari ini," imbuhnya.
Lantaran kasus itu, pemilik 12 akun terancam dijerat Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (mcr31/jpnn)
Selebgram Azizah Salsha diperiksa Bareskrim, melaporkan 12 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal