Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat

Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung KPK, Kamis (4/11). Beberapa di antaranya bahkan menggunakan pakaian dinas. Mereka mengaku jauh-jauh datang atas biaya sendiri, guna meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Lewat aksi yang dilakukan itu, mereka pun mengaku mempertaruhkan karir dan siap dipecat. Sofyan A Jusuf, Koordinator GMP mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral PNS Buol, yang melihat adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2007-2010. Nilai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyimpangan dimaksud, seperti disampaikan Sofyan, misalnya untuk panjar kas tahun 2007 sebesar Rp 22,22 miliar, PPN dan PPh 2007 yang belum disetor Rp 1,9 miliar, realisasi penerimaan Rp 5,5 miliar (tidak dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran 2007), pembayaran belanja 2007 yang dilakukan pada 2008 secara tidak prosedural (sebesar) Rp 74,4 miliar, serta proyek pembangunan kantor senilai Rp 6 miliar.

"Proyek yang dilaksanakan PT Cahaya Nusa Sulutarindo itu tidak sesuai ketentuan," kata Sofyan pula, sambil menambahkan ada juga soal kekurangan rapel gaji CPNS 2007 yang belum dibayar.

JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News