Mau Saya Gampar Apa ?!
Akil Mochtar Tak Sudi Diperiksa Refly
Kamis, 04 November 2010 – 08:19 WIB
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya mengaku tak mau diperiksa oleh tim investigasi yang diketuai oleh Refly jika pemeriksaan itu mengarah ke personal para hakim. Meski begitu Akil berkenan diambil keterangannya oleh Refly jika itu berkaitan dengan upaya untuk mengungkap dugaan adanya mafia perkara di MK. "Tapi itu sifatnya hanya pemeriksaan umum, tapi bukan untuk menjurus ke arah personal," turunya.
Menurutnya tim yang dibentuk Ketua MK Mahfud MD bukanlah tim pemeriksa, melainkan tim investigasi. Jadi, Refly sang ketua tidak berhak memeriksanya. "Emang siapa dia. Mau saya gampar apa," ujar mantan Politisi Partai Golkar tersebut saat di temui di Gedung KPK kemarin.
Baca Juga:
Dia pun menerangkan, proses pemeriksaan hakim sangat panjang dan prosedurnya sudah sangat jelas. Berdasarkan UU MK, pemeriksaan hakim harus ada perintah tertulis dari presiden atau jaksa agung. Tapi, lanjutnya jika kaitannya dengan kode etik, maka harus melalui majelis kehormatan hakim yang dibentuk oleh MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku