Laporkan Dugaan Rapat Paripurna DPRD Fiktif ke Polisi
jpnn.com - NUNUKAN - Kisruh penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan memasuki babak baru. Irwan Sabri yang oleh DPP Demokrat ditunjuk menduduki jabatan Ketua DPRD Nunukan definitif secara resmi melaporkan dugaan paripurna fiktif di DPRD Nunukan.
Laporan tersebut masuk ke Polres Nunukan, Selasa (7/10) siang. Dalam laporan tersebut, Irwan Sabri mengungkap adanya dugaan pemalsuan notulen rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2014 tertanggal 25 Agustus 2014 lalu.
Irwan didampingi Kuasa Hukumnya Hasoloan Sinaga mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2014-2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Sementara H Danni Iskandar dan Sekretaris DPRD Drs Indra Jaya MSi, diduga fiktif alias tidak pernah berlangsung.
"Ini upaya menegakkan kebenaran, dan H Irwan Sabri sebagai warga negara dan sebagai anggota DPRD Nunukan, merasa haknya terlanggar," tegas Hasoloan Sinaga.
Selain Polres Nunukan, dikatakan Hasoloan, Irwan Sabri akan memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Nunukan terkait dugaan pelanggaran hukum di internal partai yang dilakukan DPC PD Nunukan.
Lewat gugatan itu nanti, Irwan mengharapkan SK DPC PD Nunukan dapat teranulir dan sekaligus menepis adanya asumsi yang menyebut internal PN Nunukan telah ditunggangi kepentingan tertentu.
Menurut Hasoloan, DPC PD diduga melanggar mekanisme yang diatur dalam AD/ART PD terkait pengajuan nama calon Ketua DPRD definitif. Selain itu, dalam melakukan pengajuan nama ketingkat DPD, DPC PD tidak pernah menggelar rapat atas perihal pengusulan tersebut.
Tak itu saja, Hasoloan turut menyampaikan wacana Irwan Sabri melakukan gugatan hukum ke PTUN.
NUNUKAN - Kisruh penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan memasuki babak baru. Irwan Sabri yang oleh DPP Demokrat ditunjuk menduduki jabatan Ketua
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun