Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
“Pengakuan korban, dia disuruh ibunya untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang di pantai Talise. Tidak mau, makanya korban inisiatif lapor ke Polsek Palu Barat dan dilimpahkan ke Polres Palu,” ungkap sumber.

Terpisah ibu korban, MA kepada wartawan membantah jika ia menjual anak kandungnya. Menurut MA, ia hanya menyuruh anaknya untuk membantu di warung di Pantai Talise. Bahkan ia, mengingatkan anak dari suami keduanya itu, agar jangan terlalu dekat dan jangan mau diajak macam-macam laki-laki yang berkunjung ke warung.

“Tidak ada saya jual anak saya sendiri. Malah saya yang ingatkan dia jangan sembarang bergaul dengan laki-laki. Dia anak kandung saya baru datang dari Makassar mana mungkin saya jual dia sama laki-laki,” ungkapnya.

Pantauan di ruang pelayanan masyarakat, AY duduk didampingi seorang Polwan sembari terus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seorang Polwan. Sesekali korban tampak membuka gorden ruang pelayanan masyarakat seperti menunggu seseorang. Sampai dengan malam tadi belum didapatkan informasi resmi dari polisi, karena masih dalam proses pemeriksaan. (ron)

PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News