Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi. Sang ibu yang berinisial MA (50), dituduh bakal menjualnya ke pria hidung belang.

Informasi yang dihimpun di Polres Palu Rabu kemarin (26/5), korban melapor ibu kandungnya ke Polsek Palu Barat. Tetapi kemudian, laporannya dilimpahkan ke Polres Palu, karena di Polsek Palu Barat belum ada bagian pelayanan anak dan perempuan.

Sumber yang menolak menyebutkan namanya, mengungkapkan dari penuturan korban, AY baru tiga hari di Kota Palu dari Makassar. Ia berada di Palu, karena ajakan saudaranya untuk bekerja di Palu. kebetulan ibunya juga berada di Palu.

Sampai di Palu, awalnya korban hanya membantu ibunya mencuci pakaian. Tidak lama kemudian ibunya menyampaikan ke korban, sebaiknya korban tidak usah kerja mencuci pakaian karena penghasilannya sedikit. MA, kemudian menganjurkan AY, untuk melayani tamu-tamu di warung di pantai Talise.

PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News