Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Ditreskrimum Polda Riau saat pengungkapan kasus memperlihatkan barang bukti terkait kematian seorang tahanan Polsek Bukit Raya. ANTARA/Annisa Firdausi

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menetapkan lima orang dalang di balik kematian tak wajar Dimas Firnanda, tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang tewas November 2023 lalu.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan kelima orang tersebut merupakan sesama tahanan di Polsek Bukit Raya. Kelima tersangka ini bersama-sama melakukan penganiayaan kepada Dimas hingga akhirnya korban tewas.

"Inisial para tersangka yaitu AW, F, FFS, IE, dan TH. Sesama tahanan," katanya.

Kombes Asep menjelaskan, kejadian tersebut didasari dengan cekcok antara korban dan para tersangka. Tersangka mengaku Dimas kerap keluar dari kamar mandi dalam keadaan kaki basah.

"Korban sering keluar dari kamar mandi dengan kaki basah. Sehingga menyebabkan wilayah tidur tersangka ini ikut basah. Itu yang mendasarinya," ujar Asep.

Hingga akhirnya dinyatakan meninggal, korban akhirnya dikuburkan di Medan, Sumatera Utara oleh keluarganya.

Namun, keluarga yang merasa kematian Dimas tak wajar ingin peristiwa ini diusut lebih lanjut dan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan proses autopsi, ditemukan beberapa tulang korban yang patah. Kemudian disimpulkan kekerasan oleh benda tumpul di kepala menjadi penyebab Dimas meregang nyawa.

Polisi menetapkan lima orang dalang di balik kematian tak wajar Dimas Firnanda, tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang tewas November 2023 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News