Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti
Senin, 11 Februari 2013 – 13:54 WIB

Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti
Lanjut Yusuf, kedua pengacara tersebut dilaporkan pidana terkait pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena acara itu disiarkan live (secara langsung) dan disaksikan masyarakat banyak," kuncinya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan bukti, untuk mendukung laporanya terhadap Muhammad Assegaf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan