Laporkan PNS yang Bolos Hari Ini ke Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Setelah libur panjang Lebaran sejak Sabtu (9/6) lalu, para aparatur sipil negara (ASN) kini diharuskan masuk kerja hari ini (21/6).
Sanksi menanti bagi mereka yang nekat membolos dengan menambah hari libur tanpa alasan jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Asman Abnur menegaskan bakal memperketat monitoring terhadap kedisiplinan semua ASN.
Baik untuk PNS, prajurit TNI/anggota Polri, maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Saya percaya saudara-saudara ASN akan menjaga kedisiplinan dan mematuhi ketentuan tersebut," kata Asman.
Asman menyebut sudah melayangkan surat bernomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, kepala LPNK, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui surat itu, Asman meminta setiap instansi pemerintah memantau kehadiran aparatur negara sesudah masa cuti bersama, yakni 21 Juni 2018, lantas melaporkan hasilnya kepada Men PAN-RB pada hari yang sama.
"Laporan yang dimaksud nanti disampaikan secara online melalui sidina.menpan.go.id," jelas Asman.
Laporan dari institusi terkait PNS yang bolos nanti disampaikan secara online melalui sidina.menpan.go.id
- 5 Berita Terpopuler: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, Jadi Payung Hukum Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Bagaimana?
- Setop Mengotak-ngotakkan Jabatan PPPK & PPPK Paruh Waktu, Poin 6 Picu Masalah Baru
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
- Pernyataan Menteri Rini soal Karier ASN dan Latsarmil Komcad
- WFH ASN Setiap Jumat Lanjut 2 Bulan Lagi, Menpan RB Beri Catatan
- Rapat Pembahasan Alih Status P3K PW ke PPPK di Kemendagri Tinggal Menghitung Hari
JPNN.com




