Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas
Rabu, 16 Mei 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai keputusan Polri yang melarang Lady Gaga konser sebagai bentuk kegagalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, non-diskriminasi dan imparsial. Dia menilai, Polri sudah memecah belah masyarakat dan menjadi pelayan, pelindung, pengayom ormas tertentu. "Bukan rakyat RI secara keseluruhan," kata Eva.
Eva menilai, Polri sudah didikte organisasi kemasyarakatan tertentu untuk melarang konser Lady Gaga, karena alasan memertontonkan maksiat.
Baca Juga:
Selain menilai Polri tidak obyektif, Eva juga memertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan kepolisian. "Kalau bisa (larangan) digugurkan. Polisi tidak adil, karena menuruti alasan-alasan subyektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI? Kok tidak didengar?" kata Eva, kepada wartawan, Rabu (16/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut