Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas

Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas
Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai keputusan Polri yang melarang Lady Gaga konser sebagai bentuk kegagalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, non-diskriminasi dan imparsial.

Eva menilai, Polri sudah didikte organisasi kemasyarakatan tertentu untuk melarang konser Lady Gaga,  karena alasan memertontonkan maksiat.

Selain menilai  Polri tidak obyektif, Eva juga memertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan kepolisian. "Kalau bisa (larangan) digugurkan. Polisi tidak adil, karena menuruti alasan-alasan  subyektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI? Kok tidak didengar?" kata Eva, kepada wartawan, Rabu (16/5).

Dia menilai, Polri sudah memecah belah masyarakat dan menjadi pelayan, pelindung, pengayom ormas tertentu. "Bukan rakyat RI secara keseluruhan," kata Eva.

JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News