Larang Menteri ke DPR, Jokowi Disebut Tak Paham Ketatanegaraan

Larang Menteri ke DPR, Jokowi Disebut Tak Paham Ketatanegaraan
Joko Widodo. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Adanya surat edaran dari Presiden Joko Widodo kepada para menteri dan jajarannya lewat Sekretaris Kabinet, untuk tidak menghadiri undangan rapat dari DPR terus dikecam. Bahkan, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai Jokowi tak paham ketatanegaraan.

Menurut Herman, hubungan antara pemerintah dengan DPR diatur dalam konstitusi. Apalagi DPR sudah terbentuk dan melegitimasi Presiden dan Wakil Presiden yang sah tanpa ada satu fraksi pun yang tak hadir saat pengambilan sumpah jabatannya.

"Presiden harus paham ketatanegaraan itu," kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (25/11). 

Karena itu, dia menyayangkan larangan tersebut. Sebab, banyak hal yang harus dibahas oleh DPR dengan pemerintah. Terutama soal evaluasi anggaran tahun berjalan.

"Banyak hal yang perlu dilakukan. Kan anggaran harus dievaluasi. Sejauh mana serapan dan dijalankan tahun 2014. Kemudian pembahasan BPK semester satu," tegasnya.

Belajar dari pemerintahan terdahulu, kata Herman, para menteri begitu dilantik langsung diberikan arahan oleh presiden untuk bekerja termasuk dengan DPR. Bukan seperti yang dilakukan Jokowi.

"Alasan DPR belum solid itu bukan urusan pemerintah. Kan 7 fraksi sudah menyatu di komisi, ini bukan alasan untuk menunda kerja pemerintah. Kalau menunda karena koordinasi internal pemerintahan, itu kami pahami. Tapi kalau alasannya di DPR itu tidak tepat," tandasnya.

Pimpinan Komisi IV DPR ini mengingatkan jika para menteri Jokowi bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian APBN 2014, mulai dari penyerapan sampai evaluasi penggunaannya. Sehingga semakin cepat melakukan koordinasi dengan DPR akan semakin baik bagi jalannya pemerintahan. (fat/jpnn)

JAKARTA - Adanya surat edaran dari Presiden Joko Widodo kepada para menteri dan jajarannya lewat Sekretaris Kabinet, untuk tidak menghadiri undangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News