Larang Sekolah Kasih PR ke Siswa, Ini yang Disasar Pemkab Purwakarta

Larang Sekolah Kasih PR ke Siswa, Ini yang Disasar Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - PURWAKARTA - Larangan memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa resmi berlaku di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pekerjaan rumah akademik harus diganti dengan pengajaran yang bersifat kreatif, produktif, serta disesuaikan dengan minat, bakat dan lingkungan anak didik. Contohnya, untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, siswa yang orang tuanya berprofesi sebagai peternak bisa ditugasi menulis cerita pendek tentang hewan peliharaan.

"Untuk pelajaran matematika, anak itu bisa ditugasi menghitung luas dan bangunan kandang hewan ternak, agar kelak dia bisa membuat kandang yang lebih layak dari orang tuanya," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (7/9). 

Ia menilai, selama ini para guru terlalu sibuk memikirkan persoalan akademis untuk anak didiknya. Padahal, hal-hal yang bersifat akademis sebenarnya cukup diberikan di sekolah saja. Menurut Dedi, sering kali anak justru menjadi stres karena terlalu banyak beban akademis.

Sementara, lanjut dia, penugasan model baru ini bertujuan membangkitkan sisi kreatif dan produktif dari siswa. Dia juga meyakini metode ini akan berpengaruh sangat positif bagi perkembangan karakter siswa.

"PR yang bersifat kreatif dan produktif akan menjadikan siswa mandiri," ucap Dedi. 

Selain pekerjaan rumah, Pemkab Purwakarta juga melarang sekolah untuk melaksanakan karya wisata di hari libur. Menurut Dedi, hari libur lebih baik dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas kreatif dan produktif yang diberikan kepada siswa.

Lebih lanjut ketua DPD Golkar Jabar itu mengimbau para guru di Purwakarta untuk lebih kreatif dalam mengajar. Dia berharap guru bisa memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih menyenangkan.

PURWAKARTA - Larangan memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa resmi berlaku di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News