Larangan Bawa Laptop ke Kabin Belum Berlaku di Sini
jpnn.com - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, pihaknya tidak melarang penumpang membawa laptop dan handphone ke dalam kabin pesawat, hanya saja pemeriksaan terhadap laptop akan dilakukan secara tersendiri.
Hal itu disampaikan Agus untuk menanggapi adanya kabar pelarangan membawa laptop ke dalam kabin.
Demi keamanan, laptop yang berada di dalam tas akan diminta dikeluarkan dan diperiksa secara tersendiri untuk melewati X-ray.
"Bila ada hal-hal yang mencurigakan, maka petugas akan meminta pemiliknya mengoperasikan terlebih dahulu," kata Agus dalam siaran persnya, Minggu (2/4).
Menurut Agus, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Anexes dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional dan Undang-undang no. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Pengamanan ketat terhadap barang-barang elektronik di dalam kabin dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme menggunakan perangkat elektronika tersebut," tandas Agus.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI