Larangan Ekspor Batu Bara Batal, Ekonom Nilai Pemerintah Inkonsisten

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
Bhima menyebut pencabutan larangan ekspor batu bara secara mendadak mulai hari ini, Rabu (12/1) menimbulkan pertanyaan besar.
"Apakah ini hanya gertak sambal?" kata Bhima saat dikonfirmasi.
Menurut Bhima, ternyata pelarangan ekspor batu bara hanya untuk menggertak pemain pertambangan batu bara untuk mematuhi regulasi Domestic Market Obligation (DMO).
"Seharusnya penegakan aturan saja, dengan regulasi DMO batu bara yang ada perusahaan yang tidak patuh dikenakan sanksi," kata Bhima.
Terkait hal itu, Bhima juga mengatakan sulit mendamaikan kepentingan pasokan listrik PLN dengan kepentingan pengusaha batu bara.
"Kepentingan pribadi secara politiknya terlalu besar," ucap Bhima.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pembukaan ekspor juga didasarkan oleh permintaan dari negara lain yang meminta ekspor kembali dibuka. Hal itu menjadi pertimbangan utama pemerintah, sehingga larangan ekspor dibatalkan sebelum akhir Januari 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025