Larangan Ekspor CPO Belum Akan Dicabut, Mendag Ungkap Alasannya, Tegas!

Larangan Ekspor CPO Belum Akan Dicabut, Mendag Ungkap Alasannya, Tegas!
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menekankan belum akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menekankan belum akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

Pasalnya, Mendag akan fokus kepada pendistribusian dan menstabilkan harga minyak goreng sampai diharga Rp 14 ribu per liter untuk kemasan dan Rp 15.500 per kilogram untuk curah.

"Jadi kami fokus ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah. Kami akan bicara soal relaksasi CPO setelah harga minyak goreng turun," ujar Lutfi kepada media, Rabu (18/5).

Baca Juga:

Selain itu, Kementerian Perdagangan  bersama ID Food membuat program Minyak Goreng Rakyat untuk membantu penyaluran di 10 ribu titik.

"Sekarang sudah di 1.200 titik, mudah-mudahan minggu depan 5.000 titik nanti 10 ribu titik," ucap Lutfi.

Mendag optimistis langkah itu bisa membantu stabilisasi karena titik penjualan berada di dekat pasar tradisional atau daerah padat penduduk.

Dengan demikian, diharapkan akses masyarakat terhadap minyak goreng murah bisa terjangkau.

Sebelumnya, larangan ekspor CPO membuat kalangan petani sawit menjerit, bahkan minta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menekankan belum akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News