Larangan Ekspor CPO Sudah Dicabut, Kok Harga TBS Sawit Masih Anjlok?

Larangan Ekspor CPO Sudah Dicabut, Kok Harga TBS Sawit Masih Anjlok?
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat buah tandan segar (TBS) di delapan provinsi sudah mengalami kenaikan harga. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat buah tandan segar (TBS) di delapan provinsi sudah mengalami kenaikan harga.

Menurutnya, kebijakan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dibuka kembali.

Ketua Apkasindo Gulat Manurung mengatakan harga TBS sawit di tingkat petani saat ini berada di level Rp 2.011 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 1.775 per kilogram.

"Seharusnya saat ini harga TBS sudah mulai normal, yakni di level Rp 2.800 - Rp 3.800 per kilogram di 22 provinsi," ujar Gulat saat dikonfirmasi, Selasa (24/5).

Sebab, biaya produksi TBS di tingkat petani rata-rata saat ini mencapai Rp 1.950 per kilogram.

Meski pascapencabutan larangan ekspor CPO harga TBS sawit petani membaik, tetapi tidak signifikan.

Kenaikkan harga TBS di delapan provinsi itu sudah memiliki Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga TBS sebagai turunan Permentan No.01/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun. 

Adapun delapan provinsi itu, di antaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Sumatra Barat, dan Jambi.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat buah tandan segar (TBS) di delapan provinsi sudah mengalami kenaikan harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News