Larangan Keluar Rumah Bagi Lansia Tuai Kritik, Masyarakat Butuh Informasi Positif

Larangan Keluar Rumah Bagi Lansia Tuai Kritik, Masyarakat Butuh Informasi Positif
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi larangan lansia 60 tahun ke atas keluar rumah. Ilustrasi - Seorang lansia menjalani suntik vaksin COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi larangan lansia 60 tahun ke atas keluar rumah.

Dia meminta pemerintah melakukan langkah antisipatif yang jelas dalam menghadapi ancaman varian Omicron, bukan sekadar mengeluarkan imbauan lansia jangan keluar rumah.

"Pandemi telah memasuki tahun ketiga, pemerintah seharusnya telah memiliki pola penanganan dan langkah antisipatif yang jelas dalam menghadapi setiap perkembangan baru," ujar Netty dalam keterangan media, Senin, 07/02/22.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilaisaat ini masyarakat membutuhkan bahasa positif yang menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi puncak gelombang ketiga Covid-19.

Dia mencontohkan beberapa informasi yang dibutuhkan masyarakat seperti sosialisasi dan informasi tentang peningkatan infrastruktur kesehatan, ketersediaan ranjang rawat, ruang ICU, kecukupan alat dan bahan medis, serta percepatan pencapaian target vaksinasi.

"Tentu lebih menenangkan daripada info larangan keluar rumah keluar rumah," katanya.

Pasalnya, sejak awal pandemi, masyarakat tinggal di rumah saja, apalagi untuk lansia dengan penyakit penyerta adalah hal yang sudah dipahami.

"Tentunya kita tidak ingin masyarakat berpresepsi ada ancaman kondisi buruk di balik imbauan tersebut," lanjut Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi larangan lansia 60 tahun ke atas keluar rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News