Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Bawa Senjata Api Kaliber 9mm

Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Bawa Senjata Api Kaliber 9mm
Anggota Kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa

jpnn.com, JAKARTA - Kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab masih menjadi polemik.

Pihak Polda Metro Jaya menyebut penembakan dilakukan lantaran Laskar FPI melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa terkait jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, Senin (7/12).

Penjelasan pihak kepolisian sudah dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman.

Munarman secara tegas mengatakan, hal itu fitnah karena menurutnya Laskar FPI tidak ada satu pun yang memiliki senjata api.

Kemarin, Selasa 8 Desember 2020, Polda Metro Jaya memastikan senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari adalah senjata rakitan.

"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kombes Yusri menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9mm. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.

"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita (polisi, red) lakukan olah TKP dan uji balistik," katanya.

Kombes Yusri Yunus memastikan Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek menggunakan senjata api rakitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News