Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang

PTUN Batalkan SK Penonaktifan Bupati Bonbol

Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
Mendengar putusan ini, seluruh pendukung Najamudin yang berjumlah sekitar 50 orang itu langsung sujud syukur. Dengan mata berkaca-kaca, semuanya langsung memeluk Najamudin yang tampak tenang-tenang saja mendengar amar putusan tersebu.

"Alhamdulillah pak bupati menang. Kami sangat bersyukur sekali," kata Fatma Malaka, masyarakat Tilongkabila yang mengaku datang dari Gorontalo bersama 30-an simpatisan lainnya hanya untuk mendengar putusan gugatan bupati Bonbol.

Untuk diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke PTUN Jakarta karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati.  Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin terhadap putusan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News