Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
PTUN Batalkan SK Penonaktifan Bupati Bonbol
Kamis, 10 Maret 2011 – 18:45 WIB

Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
Mendengar putusan ini, seluruh pendukung Najamudin yang berjumlah sekitar 50 orang itu langsung sujud syukur. Dengan mata berkaca-kaca, semuanya langsung memeluk Najamudin yang tampak tenang-tenang saja mendengar amar putusan tersebu.
Baca Juga:
"Alhamdulillah pak bupati menang. Kami sangat bersyukur sekali," kata Fatma Malaka, masyarakat Tilongkabila yang mengaku datang dari Gorontalo bersama 30-an simpatisan lainnya hanya untuk mendengar putusan gugatan bupati Bonbol.
Untuk diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke PTUN Jakarta karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati. Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin terhadap putusan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara