Layaknya Manusia, Uang pun Dikarantina Selama 14 Hari

Layaknya Manusia, Uang pun Dikarantina Selama 14 Hari
Ilustrasi uang kertas. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upaya intensif mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di wilayah Sultra, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan karantina uang sebelum diedarkan.

Layaknya manusia, uang kertas dan logam juga dikarantina selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan.

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI, Sultra Surya Alamsyah, mengatakan pihaknya melakukan karantina uang sejak 16 Maret 2020 dan dalam melakukan karantina pihaknya diarahkan untuk tetap meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3).

“Cara yang kami lakukan uang rupiah diplastikkan walaupun belum cukup 10 brood. Jadi imbauannya agar semua uang dimasukan ke plastik transparan dan teknis kerja K3 terus kami terapkan,” kata Surya, mengutip Antara.

Surya menjelaskan, setelah uang dikarantina, dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.

Namun pihaknya diminta untuk tetap memperhatikan aspek K3, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), maupun perangkat dalam kegiatan pengolahan uang rupiah.

“Kami mengikuti imbauan pemerintah untuk ‘social distancing’ dengan menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai 16 Maret sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” tutur Surya. (antara/jpnn)

Bank Indonesia (BI) Sultra melakukan karantina terhadap uang kertas dan logam selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat, sebagai bagian mencegah penyebaran corona.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News