Layanan Antrean Paspor Online Uji Coba di 26 Kantor

Layanan Antrean Paspor Online Uji Coba di 26 Kantor
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Kabaghumas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno tidak menampik kemungkinan problem serupa layanan paspor online bisa muncul dalam layanan antrean online.

Yakni, pemohon fiktif yang hanya iseng memasukkan berkas. Namun, layanan tersebut diklaim lebih baik karena tidak akan membebani server.

’’Kalau sebelumnya, pemohon yang tidak jadi datang itu kan berkasnya sudah masuk. Karena tidak terproses, maka datanya tertahan di server dan itu membebani,’’ terangnya.

Berbeda halnya dengan antrean, karena tidak ada berkas yang diunggah ke server, maka tidak akan membebani.

Namun, dia berharap tidak ada pemohon yang hanya iseng karena itu bisa merugikan pengantre lainnya yang memang serius mengurus paspor. Sebab, mereka jadi bisa mendapatkan kuota pada hari yang diinginkan karena sudah dikavling pemohon fiktif.

’’Peristiwa fiktif memang tidak bisa dihindari. Tapi kalau kemudian servernya tidak terganggu, tidak masalah,’’ tambahnya. (byu)


Sistem antrian online dalam pengurusan paspor sudah akan diterapkan di 26 kantor imigrasi maupun unit layanan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News